MEDAN, Waspada.co.id – Polisi melakukan penyelidikan terkait aksi komplotan geng motor yang menyerang warkop di Jalan Besar Delitua, Dusun IX, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dua orang pelaku berinisial AZ dan B telah ditangkap,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Kamis (14/11).
Gidion menerangkan, Polrestabes Medan bersama Polsek Delitua masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku geng motor lainnya.
“Ada 12 orang pelaku yang terindikasi melakukan penyerangan. Terhadap dua orang yang ditangkap itu sudah ditahan di Mapolsek Delitua,” terangnya.
Disinggung mengenai motif penyerangan yang dilakukan komplotan geng motor itu, Gidion menerangkan masih dilakukan pendalaman.
“Saya menegaskan tidak ada kompromi terhadap para pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat dan pastinya diberikan tindakan tegas,” terangnya.
Untuk diketahui, aksi penyerangan komplotan geng motor itu terekam CCTV. Dalam video berdurasi 29 detik itu terlihat komplotan geng motor menggunakan berbagai senjata tajam (sajam) jenis klewang dan clurit panjang melakukan penyerangan.
Pengunjung yang sedang makan melihat kedatangan para pelaku lalu berhamburan menyelamatkan diri. Sementara kawanan geng motor itu turut menghancurkan kursi dan lainnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post