MEDAN, Waspada.co.id – Polisi menangkap tiga pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area, beberapa waktu lalu. Akibat dari insiden itu dua orang mengalami luka.
Ketiga pelaku tawuran yang ditangkap itu berinisial MRZ, MA, dan AFS. Mereka merupakan kelompok Makmur Brother Hood yang merupakan tawuran. Saat ini kelompok tawuran yang meresahkan masyarakat tersebut telah ditahan di Mapolsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area, AKP Himawan, mengatakan awalnya terjadi terjadi aksi tawuran di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area, pada 18 Maret 2025 sekira Pukul 05.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan aksi tawuran itu diketahui kelompok Makmur Brother Hood dan Lamada.
“Dari penyelidikan itu personel Unit Reskrim Polsek Medan Area dapat menangkap tiga orang pelaku tawuran berinisial MRZ, MA, dan AFS,” katanya, Senin (24/3).
Himawan menerangkan, akibat aksi tawuran itu mengakibat dua orang terluka terkena senjata tajam. Perbuatan tawuran yang terjadi memang telah direncanakan para pelaku di Bulan Ramadhan.
“Saat ini personel masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku tawuran lainnya. Polsek Medan Area mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri atau ditangkap dalam kondisi apapun,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post