SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian atau bajing loncat yang meresahkan sopir truk di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebingtinggi.
Pelaku yang diamankan Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres adalah berinisial IR (31 th), warga Dusun V Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Sergai. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Senin (15/4) mengungkapkan, penangkapan tersangka berinisial IR ini, berdasarkan laporan pengaduan Ramadhan (37 th), warga Dusun V Pangkalan Budiman I Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/105/III/ 2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 8 April 2024.
Sesuai keterangan korban dalam pengaduan, kata dia, pada Senin (8/4) saat melintas di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun Pringgan Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai, korban diberitahu pengendara lain bahwa tenda truk yang dikemudikan korban telah koyak.
“Korban kemudian berhenti dan memeriksa isi muatan truknya. Ternyata, 3 karung pakan ternak telah hilang. Merasa keberatan, korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polres Sergai,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Edward yang juga menjabat KBO Satreskrim ini, tim Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat terkait identitas terduga pelaku, tim selanjutnya menyusun strategi untuk meringkus pelaku.
“Pada hari Minggu (14/4) kemarin sekitar pukul 03.30 WIB, tim kita berhasil meringkus tersangka IR di Desa Pon, Kecamatan Seibamban. Selain tersangka, juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka saat menjalankan aksinya,” ungkapnya.
Saat diinterogasi di lapangan, IR mengakui melakukan pencurian muatan truk korban saat melintas di Jalinsum Seibamban. Tersangka IR juga mengakui saat melakukan aksinya, ia bersama rekannya berinisial D.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, IR berikut barang bukti selanjutnya diboyong ke Polres Sergai.
“Saat ini IR sudah kita amankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih terus memburu pelaku lainnya,” pungkasnya. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post