MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang ibu karena diduga menganiaya anak kandungnya hingga viral di media sosial (medsos)
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Derma Agustina, membenarkan pihaknya telah menahan terduga pelaku yang berinisial DW tersebut.
“Sudah kita amankan ibu yang diduga menganiaya anak kandungnya,” jelasnya, Rabu (25/9).
Namun, Derma masih enggan menjelaskan secara rinci perihal motif DW menganiaya anak kandungnya tersebut. “Kita dapat info dari tetangga dan guru sekolah, LP model A,” jelasnya.
Untuk diketahui, beredar rekaman video yang menampilkan seorang anak perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga viral di medsos.
Dalam video yang diunggah, tampak seorang wanita memegang tali pinggang melakukan pemukulan kepada anak perempuannya.
Bukan hanya sekali, wanita yang merupakan ibu kandung korban juga melakukan pemukulan kepada korban secara berulang-ulang. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post