MEDAN, Waspada.co.id – Polisi menangkap kapal nelayan yang membawa narkotika dari Malaysia di tengah laut tepatnya di Perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Penangkapan berawal dari informasi yang dikembangkan oleh tim opsnal pada Sabtu 2 November 2024 lalu adanya kapal nelayan berangkat dari Pulau Simardan, Tanjungbalai, untuk menjemput kiriman narkoba di tengah laut.
Dari penyelidikan itu polisi berhasil mengamankan kapal yang membawa narkoba tersebut. Sebanyak 4 orang berinisial AF, AMY, EP dan AF yang semuanya adalah nelayan dapat ditangkap.
Dalam penangkapan itu juga turut disita barang bukti narkoba sebanyak 18 bungkus berisi sabu dan 12 toples plastik warna putih berisi pil ekstasi. Saat ini para pelaku bersama barang bukti narkoba telah ditahan di Mapolres Asahan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (5/11), membenarkan penangkapan kapal nelayan di tengah laut yang membawa narkoba tersebut. “Untuk kasusnya nanti akan disampaikan Polres Asahan. Sabar ya,” ujarnya singkat. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post