MEDAN, Waspada.co.id – Polisi mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Jalan Pertanahan, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.
“Enam orang pelaku dapat ditangkap,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Rabu (21/2).
Ia mengungkapkan, keenam pelaku perampokan yang ditangkap itu berinisial AD (16), SAR (16), JE (17), BR (16), MF (16) dan FA (20) dewasa.
“Para pelaku ditangkap atas laporan korbannya yang mengaku dirampok dan sepeda motor dibawa kabur,” ungkapnya dalam aksinya para pelaku dalam aksinya sempat menganiaya korban.
“Mereka ditangkap saat berada di salah satu hotel, Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru,” terang mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut tersebut.
Teddy menerangkan, para pelaku ketika diamankan dari kamar hotel sedang menggelar pesta narkoba. Usai diamankan pelajar pelaku perampokan itu pun dibawa ke Polsek Medan Barat untuk ditahan.
“Kasus perampokan itu pun masih terus dikembangkan untuk menangkap para pelaku lainnya yang belum tertangkap,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post