MEDAN, Waspada.co.id – Polisi menangkap seorang pelaku penyerangan warung kopi (warkop) di Jalan Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur. Pelaku yang ditangkap itu berinisial YM (36).
“Yang bersangkutan terekam CCTV melakukan penyerangan. Terhadap pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Timur,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston, Sabtu (5/4).
Ia menjelaskan, pelaku dalam aksinya terbukti melakukan penganiayaan kepada korban yang merupakan karyawan warkop.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari pelaku, ia membenarkan adanya tindakan penganiayaan bersama keempat rekannya. Terhadap rekan pelaku lainnya sedang dalam pengejaran,” jelasnya.
Briston mengungkapkan, pelaku mengaku menganiaya karyawan warkop karena tersinggung sebagai pemuda setempat merasa tidak dihargai karena permintaannya meminjam gelas tidak dipenuhi.
“Dari penangkapan ini turut disita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, batu, sendok, sapu, speaker yang digunakan saat memukul dan melempar korban,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post