SURABAYA, Waspada.co.id – Pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto, yang viral karena menyuruh anak SMA sujud dan menggonggong telah ditetapkan sebagai tersangka. Ivan sendiri sudah ditangkap oleh aparat di Bandara Juanda, Jawa Timur (Jatim).
“Saudara I sudah sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis (14/11).
Meski begitu, Dirmanto belum memaparkan secara rinci terkait jeratan pasal yang disematkan kepada Ivan Sugianto. Pasalnya, polisi masih akan melakukan pemeriksaan intensif kepada Ivan.
Diketahui, Pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto viral dikecam oleh Netizen lantaran sikap arogannya yang berujung dugaan persekusi terhadap siswa SMA berinisial EV. Ivan viral lantaran mengintimidasi korban dengan bersujud dan menggonggong. Hal tersebut pun dikecam oleh masyarakat.
Peristiwa ini sendiri berawal dari saling ejek antara siswa SMA buntut dari pertandingan basket kedua sekolah itu. Dalam hal ini, siswa SMA yang diejek diketahui merupakan anak dari Ivan Sugianto. (wol/lvz/okz/d2)
Discussion about this post