MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap pelaku penyerangan serta pencurian di salah satu kafe yang berlokasi di Jalan Pasar V, Unimed, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.
Pelaku yang ditangkap itu bernama M Juhri Afandi alias Blak Uban. Ia ditangkap saat berada di Jalan Jawa, Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia.
“Ketika diperiksa yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan penyerangan dan pencurian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Jefri Simamora, Senin (3/6).
Ia menyebutkan, pelaku Juhri merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sering menyembunyikan barang bukti di rumah temannya.
“Terhadap pelaku terpaksa ditembak pada kedua kakinya karena melawan petugas saat mencari barang bukti dan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya,” sebutnya seraya menambahkan pelaku juga positif mengonsumsi narkoba.
“Saat ini pelaku tengah berada di RS Bhayangkara Medan menjalani perawatan medis,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post