BANDA ACEH, Waspada.co.id – Membaca berita viral tentang kekerasan di lingkungan dunia pendidikan yang menimpa seorang santri di salah satu Dayah di Pante Ceureumen, Aceh Barat, Partai Aceh meminta aparat Kepolisian untuk menangani kasus ini hingga tuntas.
“Sungguh di luar nalar sehat bila hanya karena kasus merokok seorang peserta didik yang sudah dihukum cukur rambut, masih ditambah lagi dengan disuapi cabe giling serta disiram dengan air cabe dalam kondisi terikat,” sesal Fajran Zain, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA), melalui keterangan tertulis, Rabu (2/10).
Diketahui, korban adalah seorang siswa berusia 13 tahun yang sedang memasuki usia remaja dengan segala proses pencarian dan penemuan jati diri.
Dikatakan, dalam proses penemuan jati diri itu seringkali terjadi kenakalan-kenakalan dengan kategori ringan seperti berkelahi, keluyuran, membolos sekolah, merokok, pergi dari rumah tanpa pamit atau berkendara tanpa SIM dan sebagainya.
Fajran Zain menyebut, dalam kacamata psikologi perkembangan, kenakalan remaja seperti ini tentu hal yang biasa kita temukan dalam kehidupan remaja. Tantangannya, kata dia, bagaiamana agar perbuatan yang menyimpang dengan norma-norma sosial itu bisa diluruskan dan diarahkan ke jalan yang benar, disinilah tugas lembaga pendidikan.
“Mestinya lembaga pendidikan, khususnya Lembaga Pendidikan Islam dan pesantren harus menjadi patron dalam proses tarbiyah yang penuh uswah (keteladanan) dan akhlak serta adab,” tegas Fajran yang juga Alumni Dayah Bustanul Ulum Langsa.
Karena itu, Konsorsium Perlindungan Anak – Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh mendesak aparat Kepolisian untuk menuntaskan masalah ini seadil-adilnya, khususnya yang memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.
“Peristiwa kekerasan terhadap anak, siswa atau santri, seperti ini tidak boleh terjadi lagi kepada siapapun dan kapanpun. Memalukan Aceh yang juga sudah mendapat label negatif terkait dengan kondisi perlindungan anak dan perempuan di Indonesia,” tegas Fajran Zain.
Partai Aceh sendiri yang mengusung pasangan H. Muzakkir Manaf dan H Fadhlullan SE, dalam visi dan misi pemenangan yang dipresentasikan di ruangan Paripurna DPRA telah memaparkan salah satu program prioritas mereka adalah Pemenuhan Hak dan Perlindungan Hukum bagi Ibu dan Anak. (wol/drs/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post