JAKARTA, Waspada.co.id – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus ke Bareskrim polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap presiden RI ke 7 Joko Widodo.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar selaku pelapor, mengatakan pihaknya telah melakukan kajian mendalam, terkait dengan pernyataan Deddy Sitorus yang menyampaikan ada utusan tertentu meminta Jokowi tidak dipecat sebagai anggota partai, Hasto untuk mundur sebagai sekjen dan ada 9 orang yang ditarget kepolisian dan KPK
“Dari pernyataan Deddy Sitorus kami mendalami, melakukan kajian dengan kesimpulan kami menduga ada kesengajaan untuk mencemarkan nama baik, menyudutkan dan meng-framing jahat pak Jokowi sehingga pada hari ini kami mengadukan ke Bareskrim untuk unsur pidananya dan MKD untuk unsur pelanggaran etiknya,” kata Semar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3).
Ia menyampaikan saat ini Jokowi merupakan dewan pembina Rampai Nusantara, sehingga secara organisasi merasa dirugikan dengan pernyataan tak berdasar dari Deddy Sitorus.
“Fitnah dan serangan-serangan politik tentu kami juga ikut merasakan termasuk yang dikemukakan oleh Deddy Sitorus yang sudah berulang kali menyerang pak Jokowi,” tuturnya.
Menurut Semar laporan untuk Deddy ini sebagai pembelajaran untuk pihak yang selama ini terus menyerang Jokowi tanpa dasar. Harapannya, ke depan siapapun bisa menghargai satu sama lain.
“Kami ingin politisi berdebat dan adu argumen secara bermartabat, tidak memfitnah dan mem framing jahat pihak tertentu apalagi Pak Jokowi sudah berulang kali menyampaikan sedang menikmati pensiun dan tidak ikut cawe-cawe pada dinamika politik tertentu,” jelas Semar.
Ia berharap baik bareskrim maupun MKD DPR nantinya segera menindaklanjuti dan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan lebih dalam.
“Kami sudah melaporkan dan berharap Bareskrim maupun MKD segera menindaklanjuti laporan kami dan memanggil terlapor supaya tidak terus jumawa seolah-olah tidak tersentuh,” pungkasnya. (wol/inilah/man/d2)
Discussion about this post