KISARAN, Waspada.co.id – Sat Nar Polres Asahan berhasil mengamankan empat kurir Narkoba dari perairan Kuala Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dalam keterangannya menyampaikan, dua dari empat kurir sesuai ciri-ciri yang diterima Tim Opsnal pada Sabtu (14/12) terpantau sedang bersandar.
Setelah didekati ada dua orang laki-laki didalam sampan kayu tersebut inisial A (55), dan J (56) mencurigakan.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah plastik warna hitam berisikan 6 bungkus narkotika jenis sabu yang berada didalam fiber sampan. Kedua pelaku mengakui bahwa barang haram itu miliknya yang akan diserahkan kepada R dan T masing-masing 3 bungkus atas perintah B warga negara Malaysia.
Atas temuan itu dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan R dan T di Jalan Husni Thamrin kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
“Kami disuruh menjemput Narkotika jenis sabu masing-masing 3 bungkus dari pelaku berinisial B,” ujar Afdhal saat konfrensi pers dihalaman Mapolres setempat, Selasa (24/12).
“Setelah dilakukan konfrontir terhadap 4 pelaku, ternyata warga Malaysia B dan J adalah orang yang sama. Namun menggunakan nama dan handphone berbeda,” tambah Afdhal.
Ke empat pelaku yang berhasil diamankan tersebut, lanjut Afdhal di antaranya; A (55) Islam, warga Binjai Serbangan Air Joman Asahan. J (56) Islam, desa Sei Kamah Sei Dadap Asahan, R (36) Islsm, Desa Sukadamai Pardamaran OKI Sumsel, dan T (37) Islam, Desa Pangkalan Balai Banyuasin Sumsel.
Barang bukti yang berhasil diamankan 6 bungkus sabu netto 6000 gram, 3 unit HP android, 1 unit kapal kayu, dan 1 buah tiket bus PT RAPI. Ke empat tersangka itu kata Kapolres terancam hukuman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Pada kesempatan tersebut, Polres juga merilis pengungkapan kasus kelompok Geng Motor dan berhasil mengamankan 7 pelaku, serta kasus pembunuhan di komplek Graha Kisaran. (wol/dan)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post