RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Polres Labuhanbatu menggempur sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kota Rantauprapat. Pada operasi yang digelar pada Jumat (5/4) sore, petugas berhasil menjaring 81 orang, termasuk karyawan dan para pengunjung.
Sebanyak 81 orang yang diamankan, terdiri dari 57 laki-laki dan 24 perempuan. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau ini, turut mengamankan 19 unit kendaraan roda dua, serta 3 unit roda empat.
Bernhard menegaskan, pihaknya sejauh ini akan terus melakukan upaya-upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
“Kami akan tetap melakukan upaya pencegahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, hal ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Dia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan. Terlebih, saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku, apalagi saat masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa,” tutupnya.
Diketahui, sebanyak 22 unit kendaraan dan 81 orang yang terjaring razia, baik karyawan maupun pengunjung saat ini telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk melakukan tes urin dan pemeriksaan lebih lanjut.
Turut serta mendampingi kapolres, Wakapolres Labuhanbatu Kompol H Matondang, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Sat Narkoba, Sat Intelkam, Kasi Propam, dan para personel piket fungsi.(wol/ndi)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post