PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78, Polres Mandailing Natal (Madina) menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkotika, di halaman Mapolres Madina, Senin (1/7).
Narkotika yang dimusnahkan itu adalah jenis ganja seberat 140 Kg, yang terdiri dari dua laporan polisi (LP) dengan tiga tersangka.
Dimusnahkan bersama Forkopimda dengan cara dibakar, termasuk dengan barang bukti hasil tangkapan pada Senin (24/6) kemarin, yang seberat 110 Kg.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil tangkapan pada dua bulan terakhir.
“Kita Polri, akan terus bertekat memberantas narkoba untuk menuju Indonesia emas,” tegasnya.
Namun sebelum pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara, usai upacara HUT Bhayangkara. (wol/wang/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post