PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Alibi fokus pada pengamanan Pilkada 2024, Polres Mandailing Natal (Madina) diduga sengaja membiarkan pertambangan emas ilegal di Kecamatan Kotanopan kembali beroperasi, Kamis (31/10).
Sebab kegiatan yang melanggar hukum harus ditindak, apa lagi yang sudah dilakukan secara terang-terangan.
Oleh sumber diungkapkan, kegiatan ilegal itu berlangsung di lahan bekas pertambangan yang lama. Saat ini dikatakannya, sudah ada belasan ekscavator yang melakukan penambangan.
Padahal lahan itu sebelumnya sudah diminta oleh Pemkab Madina untuk direklamasi.
Sumber juga menyebutkan, ekscavator-ekscavator tersebut beroperasinya di malam hari, dan di siang harinya menggunakan mesin dompeng. Ekscavatornya kemudian disembunyikan ke dalam hutan di sekitar lokasi.
“Mereka kabarnya juga nanti akan beroperasi siang malam bang. Beberapa ekscavator juga sudah mulai berdatangan dari tempat lain,” tambah sumber lagi.
Saat dilakukan investigasi pun memang terlihat demikian, tidak seperti biasanya. Banyak camp yang sudah berdiri di lokasi penambangan yang diduga adalah milik penambang. (wol/wang/d2)
Discussion about this post