SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan tiga unit truk pengangkut pasir yang melakukan aksi bongkar muat di lokasi galian pasir diduga ilegal, di Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sabtu (17/2).
Tiga unit truk pengangkut pasir masing-masing dengan Nopol BK 9631 NX, BK 8783 LU, dan BL 8950 ZA ini telah diamankan di Mapolres Sergai beserta para sopir untuk dimintai keterangan.
PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Tipiter Iptu BD Sitorus mengatakan, penindakan ini berawal laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas galian pasir diduga ilegal di Sungai Ular di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan.
“Benar, tim menemukan adanya aktifitas pertambangan pasir di lokasi tersebut. Namun saat tim memasuki areal, para pekerja langsung kabur melarikan diri meninggalkan areal pertambangan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, tim melakukan penindakan dengan mengamankan 3 unit truk beserta sopir dan kernet nya, yang saat itu sedang memuat pasir hasil pertambangan.
Menurut PS Kasi Humas yang juga menjabat KBO Satreskrim Polres Sergai ini, aktivitas penambangan pasir di Sungai Ular ini diiduga tidak mengantongi izin, sehingga pihaknya melakukan penindakan.
“Saat ini kami telah mengamankan tiga unit truk yang sudah berisikan pasir bersama sopir dan kernet. Ada lima orang, tiga orang sopir truk dan dua orang kernet yang sudah kita mintai keterangan,” ujarnya.
Kelima orang yang diamankan untuk dimintai keterangan yakni, berinisial S (26 th) warga Desa Pasar Bengkel, Su (55 th) warga Desa Melati II, F (25 th) warga Sukamandi Deli Serdang, R (25 th) warga Desa Pegajahan, dan AL (45 th) warga Jalan Karya Tualang.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, dua pipa paralon dan tiga sekop yang digunakan untuk menghisap pasir dari sungai ular.
“Saat ini ketiga unit truk beserta sopir dan kernet sudah kami amankan guna dimintai keterangan. Jadi nanti informasi tindak lanjutnya akan kami informasikan kembali ke rekan-rekan media,” pungkasnya. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post