SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Seorang pelaku pencurian hewan ternak bebek milik warga berhasil diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai).
Pelaku berinisial JH (34 th), warga Dusun IV Desa Gempolan, Kecamatan Seibamban, Sergai, merupakan pelaku pencurian 300 ekor bebek.
“JH kita amankan Kamis (9/5) sekitar pukul 19.40 WIB di tempat persembunyiannya di Dusun I, Kampung Tempel Desa Pon, Kecamatan Seibamban,” PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (12/5).
Edward menjelaskan, JH merupakan pelaku pencurian 300 ekor ternak bebek milik Rosida Bakara. Pencurian itu terjadi di Dusun VII, Desa Seibelutu, Kecamatan Seibamban, pada 10 November 2023 lalu.
Pada Kamis (9/5), lanjutnya, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai Ipda Hendri Ika Panduwinata mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku di Dusun I, Kampung Tempel Desa Pon, Kecamatan Seibamban.
“Setelah menerima informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Hendri langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian ratusan bebek.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut,” pungkasnya. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post