MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan merazia dua warung internet (warnet) di Kota Medan yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba dan permainan judi online.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan awalnya personel merazia warnet yang berlokasi di Jalan Jalan Mayang, Sekip, Kecamatan Medan Petisah, pada 15 April 2024 dini hari lalu. Dari diamankan lima orang pengunjung sedang bermain judi online.
“Kelima orang yang diamankan bermain judi itu berinisial AN, FS, RS, EFWS dan AAT,” katanya, Rabu (17/4).
Teddy menerangkan, warnet yang dirazia itu pun terbukti menyediakan permainan judi slot kepada para pengunjungnya. Tak hanya itu didapati juga tiga orang lainnya berinisial JPL, FM, P positif narkoba dan sudah diserahkan ke BNN Sumut untuk menjalani rehabilitasi.
“Untuk lokasi kedua dilakukan razia di warnet di Jalan Raya Menteng, Kecamatan Medan Denai diamankan sebanyak delapan orang sedang bermain judi online. Kedelapan orang itu berinisial AN, H, AW, DU, MHR, RP, AS, dan AAA,” terangnya.
Teddy menegaskan, Polrestabes Medan dan jajaran terus meningkatkan razia warnet yang menjadi tempat permainan judi online dan narkoba di Kota Medan.(wol/lvz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post