MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes mengamankan 11 Pemuda yang terlibat aksi tawuran di Jalan Bajak V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, pada Minggu (12/1) dinihari.
Tawuran itu diduga dipicu oleh selisih paham antar kelompok. Setelah diamankan 11 pemuda tersebut diserahkan ke Mapolsek Patumbak untuk menjalani pemeriksaan.
Dari tangan para pelaku turut disita sejumlah barang bukti diantaranya empat unit sepeda motor, celurit, dua pisau kecil, dan sabit yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengapresiasi kesigapan personel Polrestabes Medan dalam menciptakan situasi kamtibmas di Kota Medan tetap kondusif dengan mengamankan para pelaku tawuran tersebut.
“Polrestabes Medan telah membuktikan respon cepatnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa Polri hadir untuk melindungi warga dan mencegah eskalasi konflik yang lebih besar,” katanya, Senin (13/1).
Hadi juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian. Dengan adanya partisipasi aktif warga yang melaporkan tawuran ini, pelaku dapat segera diamankan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjauhi tindakan kekerasan yang merugikan banyak pihak. Konflik harus diselesaikan dengan dialog, bukan dengan kekerasan,” ujarnya.
Hadi menambahkan, Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli rutin dan mencegah potensi gangguan keamanan. “Juga akan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post