MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama polsek jajaran kembali mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan yang terjadi kepada masyarakat di Bulan Ramadhan.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan yang dilakukan Polrestabes Medan bersama polsek jajaran sebagai komitmen dalam mewujudkan situasi kamtibmas di Kota Medan tetap kondusif.
“Di hari ke 17 Bulan Ramadhan, Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 9 kasus kejahatan dengan mengamankan 15 pelaku (bandit) kejahatan jalanan,” katanya, Senin (17/3).
Taryono menerangkan, para pelaku kejahatan yang ditangkap terlibat berbagai kasus kejahatan seperti begal, curanmor, pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, serta mengaku sebagai anggota Polri.
“Saat ini Polrestabes Medan dan jajaran tengah menggencarkan pengungkapan kasus begal ternyata dimanfaatkan para pelaku kejahatan dengan mengaku sebagai anggota polisi,” terangnya terhadap pelaku polisi gadungan itu telah diamankan.
Mantan Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut ini menuturkan para pelaku bandit jalanan yang diamankan itu berinisial SR, AP, JAT, CG, IL, BG, WA, R, CS, MAS, BO, BK, WE dan UK. Dari tangan pelaku turut disita barang bukti sejumlah sepeda motor hasil curian, sparepart serta lainnya.
“Atas perbuatannya para pelaku kejahatan terdiri pemetik, penadah serta lainnya terancam hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post