MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan membentuk tim pemburu begal serta geng motor dalam menekan aksi kejahatan jalanan terhadap masyarakat di Kota Medan.
“Tim pemburu begal yang dibentuk ini setiap hari secara bergantian melaksanakan patroli jalanan untuk mencegah aksi geng motor serta begal di Kota Medan,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, Kamis (10/10).
Jama mengatakan, tim pemburu begal yang telah dibentuk ini sesuai perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan yang tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku begal.
“Tim pemburu begal yang dibentuk ini juga disiapkan empat unit mobil dan tujuh sepeda motor yang digunakan untuk melaksanakan patroli jalanan di Kota Medan,” katanya.
“Kita harapkan hadirnya tim pemburu begal dapat menekan aksi begal maupun kejahatan jalanan lainnya sehingga masyarakat di Kota Medan merasa aman dan nyaman saat menjalankan aktivitasnya di luar rumah,” terang Jama.
Seperti diketahui, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan perburuan terhadap para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dari perburuan itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Kompol Jama Purba berhasil memberikan tindakan tegas terukur (ditembak) terhadap para pelaku curanmor tersebut.
“Ada enam orang pelaku curanmor yang kita berikan tindakan tegas terukur. Mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor di tiga lokasi kejadian di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba.
Ia menerangkan, keenam pelaku curanmor yang diberikan tindakan tegas terukur yakni GP alias G (26) warga Jalan Ampera, Kecamatan Medan Sunggal dan PA (24) warga Jalan Beo Rahim, Kecamatan Medan Sunggal.
Kemudian, NS (20) warga Jalan Balai Umum, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, AS (21) warga Jalan Perintis, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, merupakan kelompok Geng Motor “Gang Pisang”. Lalu AF (35) warga Biru-biru dan DP (24) warga Jalan Namorambe, Desa Jadi, Kabupaten Deliserdang. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post