MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jalan Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (23/2).
Dalam lokasi penggerebekan polisi mengamankan lima orang sebagai pengedar narkoba. Adapun identitas berinisial AW (19 th), MJ (17 th), AS (39 th), RF (33 th), dan HS (43 th).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan penggerebekan yang dilakukan itu sebagai komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan.
“Kawasan Klambir V ini selama ini menjadi kampung narkoba sehingga Polrestabes Medan menurunkan personel melakukan penggerebekan,” katanya.
Teddy mengungkapkan, personel saat melakukan penggerebekan berhasil mengamankan lima orang pengedar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1,37 gram.
“Ketika dilakukan penggerebekan memang sempat terjadi perlawanan oleh warga sekitar namun dapat diatasi personel,” ungkapnya terhadap kelima pengedar narkoba yang ditangkap itu dibawa ke Mako Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
“Polrestabes Medan akan terus menggerebek kampung narkoba sesuai perintah Bapak Kapolda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post