MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan menyita ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong hasil penindakan yang dilakukan mulai Januari hingga Maret 2025 di Kota Medan.
“Sebanyak 200 knalpot brong dapat disita. Penindakan yang paling banyak dilakukan pada Bulan Ramadhan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (20/3).
Ia menjelaskan, penindakan knalpot brong yang dilakukan guna menciptakan suasana di Kota Medan tetap aman, nyaman dan kondusif di Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah.
“Dampak dari penggunaan knalpot brong ini munculnya suara bising dari kendaraan yang melintas di jalan raya sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Medan yang melaksanakan ibadah puasa,” jelasnya.
“Dengan adanya penindakan ini diharapkan suasana Bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri di Kota Medan tetap berjalan aman dan nyaman,” harap mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.
Pantauan di Mapolrestabes Medan, pemusnahan sebanyak 200 knalpot brong itu dilakukan menggunakan alat berat. Penindakan itu turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pejabat Utama Polda Sumut, ulama dan tokoh masyakarat. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post