MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) memeriksa handphone milik seluruh personel dalam memberantas permainan judi online.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan sidak yang dilakukan sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, khususnya terkait adanya dugaan praktek judi online di lingkungan Polri.
“Pemeriksaan handphone itu bentuk komitmen Polrestabes Medan memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum,” katanya, Rabu (10/7).
Teddy mengungkapkan, tidak ada personel terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Kepolisian termasuk judi online yang tengah menjadi sorotan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap ponsel anggota Polrestabes Medan Medan sebagai bentuk penekanan pemberantasan judi online
“Apalagi, dampaknya dapat mempengaruhi mental anggota kepolisian yang ikut main judi online,” ungkapnya penegakan disiplin anggota Polri selalu dilakukan agar anggota kepolisian selalu waspada sehingga tidak melanggar kode etik.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran saya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku. Secara individu judi online bisa menyebab masalah baik dengan keluarga, stres dan menimbulkan gangguan mental,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post