MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan bersama Dinas Ketahanan Pangan Medan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dengan mendatangi produsen Minyakita di Jalan Brigjen Hamid, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Johor, Jumat (14/3).
Setibanya di lokasi PT Yorgo Anugerah Nusantara petugas langsung melakukan pengecekan takaran kemasan Minyakita di dalam pabrik. Dengan menggunakan alat takar Minyakita dilakukan pengujian takaran 1 liter.
Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya pengurangan takaran Minyakita dalam kemasan 1 liter yang nantinya dijual kepada masyarakat di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kanit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Rudi, mengatakan sidak yang dilaksanakan untuk memastikan produsen tidak melakukan kecurangan dalam pengemasan ukuran Minyakita yang dijual kepada masyarakat.
“Dari pengecek di PT Yorgo ini kemasan Minyakita sesuai takaran 1 liter,” katanya sembari mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan kemasan Minyakita yang takaran tidak sesuai untuk segera melapor ke Polrestabes Medan.
“Sat Reskrim Polrestabes Medan terus melakukan monitoring di lapangan sehingga tidak ada pihak-pihak yang melakukan pengurangan takaran kemasan Minyakita sehingga merugikan masyarakat,” ungkap Rudi.
Pada kesempatan itu, Humas PT Yorgo Anugerah Nusantara, Freddy Fransisco Sitompul, mengapresiasi kunjungan yang dilakukan Polrestabes Medan bersama Dinas Ketahanan Pangan Medan untuk memastikan kemasan Minyakita sesuai takaran.
“Dengan kunjungan ini diharapkan perusahaan dapat meningkatkan kualitas sebagai produsen minyak kepala sawit terutama produsen Minyakita,” sebutnya bahwa ketersedian stok Minyakita selama Bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 2025 cukup. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post