MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan menahan sebanyak 12 orang positif narkoba setelah melakukan penggerebekan narkoba di Jalan Delitua, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan awalnya personel menerima laporan adanya penjual narkoba paket hemat di daerah Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Rabu (3/4) siang.
“Dari laporan itu anggota turun ke lokasi melakukan penggerebekan dan mengamankan sebanyak 17 orang,” katanya, Kamis (4/4).
Teddy menerangkan, terhadap 17 orang yang diamankan itu terbukti tiga diantaranya sebagai pengedar narkoba dan 12 orang positif mengonsumsi narkoba.
“Ketiga pengedar narkoba itu berinisial JB (44), AP (30) dan RS (39) telah ditahan,” terangnya terhadap ke 12 orang yang positif narkoba juga dilakukan penahanan.
“Di lokasi penggerebekan turut disita barang bukti puluhan paket sabu siap edar, timbangan elektrik, dan uang tunai hasil penjualan narkoba,” ujar mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut tersebut.
Teddy menegaskan, Polrestabes Medan dan jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai upaya menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.
“Ini komitmen kami dari Polrestabes Medan menjadikan narkoba sebagai musuh bersama dan menindak tegas para pengedar maupun jaringannya,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post