MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan bersama polsek jajaran mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaran bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa lokasi di Kota Medan.
Dalam pengungkapan kasus curanmor itu polisi menangkap sebanyak 15 pelaku dimana empat orang terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat diamankan.
Ke 15 pelaku curanmor yang ditangkap itu berinisial DW, MM, MM, YP, DA, G, MEH, F, RA, MA, DS, AY, DS, J dan I. Dari tangan para pelaku disita sejumlah barang bukti sepeda motor berbagai merek hasil tindak pidana curanmor.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan penangkapkan para pelaku ini menindaklanjuti beberapa laporan masyarakat yang menjadi korban curanmor.
“Kasus curanmor ini dapat diungkap Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat, Polsek Medan Timur, Polsek Medan Kota, Polsek Medan Sunggal dan Polsek Percut Seituan,” katanya, Selasa (30/1).
Dari penangkapan para pelaku curanmor itu, Teddy menerangka terhadap empat orang pelaku terpaksa diberikan tidak tegas terukur karena sudah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga di Jalan Rahayu, Desa Bandar Khalippah, Kecamatan Percut Seituan, beberapa waktu lalu.
“Wilayah Percut Seituan ini memang kerap terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan beberapa laporan warga yang menjadi korban dapat diungkap,” terangnya.
Teddy mengungkapkan, para pelaku curanmor yang ditangkap itu mengaku melakukan aksi kejahatan untuk membeli narkoba dan kebutuhan hidup sehari.
“Terhadap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya telah ditahan di polsek masing-masing dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post