MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan menggerebek lapak narkoba yang berlokasi di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan dua pria pengedar narkoba bersama barang bukti sepucuk pistol rakitan serta sejumlah senjata tajam.
“Kedua orang yang diamankan itu berinisial MW (36) dan AI (12) warga setempat,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Sitepu, Jumat (22/3).
Ia mengungkapkan, MW diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu karena saat ditangkap ditemukan dua paket sabu siap edar di kaos kakinya. Sedangkan AI hingga kini masih didalami keterlibatannya atas keberadaan lapak-lapak narkoba tersebut.
“Dari rumah tempat AI tertidur ini ditemukan sepucuk pistol rakitan, serta sejumlah senjata tajam,” ungkapnya kedua pria yang diamankan itu lalu dibawa ke Polrestabes Medan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Polrestabes Medan nantinya akan mengawasi kawasan ini, guna mencegah praktek penyalahgunaan narkoba kembali terjadi,” tegas John mengakhiri. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post