MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan perburuan terhadap para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dari perburuan itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Kompol Jama Purba berhasil memberikan tindakan tegas terukur (ditembak) terhadap para pelaku curanmor tersebut.
“Ada enam orang pelaku curanmor yang kita berikan tindakan tegas terukur. Mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor di tiga lokasi kejadian di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, Rabu (9/10).
Ia menerangkan, keenam pelaku curanmor yang diberikan tindakan tegas terukur yakni GP alias G (26) warga Jalan Ampera, Kecamatan Medan Sunggal dan PA (24) warga Jalan Beo Rahim, Kecamatan Medan Sunggal.
Kemudian, NS (20) warga Jalan Balai Umum, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, AS (21) warga Jalan Perintis, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, merupakan kelompok Geng Motor “Gang Pisang”. Lalu AF (35) warga Biru-biru dan DP (24) warga Jalan Namorambe, Desa Jadi, Kabupaten Deliserdang.
“Untuk pelaku GP dan PA melakukan aksi curanmor di Jalan Masjid, Kecamatan Medan Petisah. Lalu pelaku NS dan AS mencuri sepeda motor di Jalan Pancasila, Tembung serta kerap melakukan tawuran antar geng motor. Kemudian, pelaku AF, DP terlibat aksi curanmor di wilayah Kecamatan Delitua, Deliserdang,” terangnya.
Jama menerangkan, keenam pelaku curanmor yang telah ditangkap itu diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.
“Para pelaku yang diamankan ini berdasarkan data yang dimiliki beraksi melakukan curanmor pada Juni-September 2024. Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti dan sudah ditahan di Polrestabes Medan, Polsek Medan Tembung dan Polsek Delitua,” terangnya untuk barang bukti sepeda motor akan didata lalu dikembalikan kepada para korbannya untuk dapat dipergunakan.
Jama menegaskan, Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menekankan untuk memberantas aksi curanmor yang meresahkan masyarakat di Kota Medan.
“Perburuan para pelaku curanmor di Kota Medan akan terus ditingkatkan. Siapapun yang terlibat aksi curanmor akan ditindaktegas. Polrestabes Medan tetap meningkatkan patroli jalanan mengantisipasi aksi kejahatan jalanan,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post