MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan dan jajarannya berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan menonjol meski tidak diviralkan masyarakat.
Untuk kasus yang diungkap yakni pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Titi Kanal, Kecamatan Medan Johor, pada Jumat (3/1) sekira Pukul 02.30 WIB.
Meski tak viral, personel Polsek Delitua dan Polrestabes Medan dengan cepat mengungkap kasus itu dan menangkap para pelakunya dan seorang pelakunya terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melarikan diri.
Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) becak bandrek di Kecamatan Medan Area, pada Senin (13/1) malam. Kasus ini juga dapat diselesaikan meski tak viral di media sosial (Medsos).
Kasus ini juga menjadi atensi Kapolrestabes Kombes Gidion Arif dikarenakan seorang pemuda yang sedang mencari nafkah harus menjadi korban kejahatan.
Becak motor yang ia pinjam untuk berjualan bandrek dibawa kabur para pelaku disaat ia sedang sibuk melayani pembeli di Jalan Garuda.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan personel menangkap dua orang pelaku berinisial KS (18) dan IL (48). Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Area.
Terbaru kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis rumah kosong di salah satu rumah mewah di Kompleks Cemara Hijau dengan pelaku sindikat pencuri antarprovinsi yang teroganisir. Kasus ini juga terungkap meski tak viral.
Dalam kasus ini, personel gabungan Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dan Jatanras Polrestabes Medan menangkap 7 orang pelaku dengan menyita berbagai barang bukti diantaranya senjata api rakitan.
Kasus ini menarik lantaran dilakukan para pelaku yang mayoritas berasal dari Pulau Jawa di area yang cukup mempunyai sistem pengamanan yang baik.
Dalam kesempatan ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (12/2), mengimbau kepada warga Kota Medan untuk tidak segan-segan melapor kepada pihak kepolisian jika menjadi korban tindak pidana.
“Jangan ragu-ragu untuk melapor kepada kami, mau viral atau tidak viral kami akan melayani dengan tulus dan maksimal. Tolak No Viral No Justice,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post