JAKARTA, Waspada.co.id – Polri masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memindahkan 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online (judol) ke kas negara.
Pasalnya, dalam proses ini melibatkan banyak pihak khususnya lembaga negara.
“Itu masih dikoordinasikan karena itu banyak lembaga yang terkait lainnya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Selasa (25/6).
Sandi menegaskan Bareskrim akan menuntaskan permasalahan terkait judi online di Indonesia sesuai dengan tugasnya.
“Yang pasti bahwa ada kewenangan dari masing-masing lembaga yang akan mengerjakan sesuai dengan instruksi Presiden untuk menuntaskan masalah judi online,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengakui praktek judi online merupakan salah satu aktivitas yang banyak diadukan masyarakat kepada OJK
“Terdapat 5.000 rekening yang diblokir karena terkait judi online. Kami berharap industri jasa keuangan terus berupaya membantu pemberantasan judi online,” ungkapnya. (wol/lvz/inilah/d2)
Discussion about this post