AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Aparat penegak hukum dari Polsek Kualuh Hulu, Resor Labuhanbatu segera menindaklanjuti maraknya judi angka jenis ‘Macau’ di Desa Kuala Beringin, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Hal itu dikatakan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi pada Waspada Online, Rabu (18/12) via chat WhatsApp membalas konfirmasi atas maraknya judi ‘Macau’ yang membuat keresahan masyarakat sekitar desa.
“Terima kasih informasinya, akan saya lakukan penyelidikan dan berikan kepastian hukum jika terpenuhi minimal 2 alat bukti,” tulis AKP Nelson Silalahi membalas konfirmasi chat WhatsApp Waspada Online.
Kemudian Nelson Silalahi mengajak media untuk mendampingi saat melakukan penindakan. “Jika berkenaan dan ada waktu dampingi kami untuk melakukan penindakan sekalian melakukan peliputan, terimakasih”, ujar Nelson.
Begitu juga respon Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah, SH, MH yang mengatakan akan melakukan lidik setelah mendapat informasi maraknya judi angka ‘Macau’ di wilayah hukumnya.
“Terimakasih infonya pak, akan kita lidik,” tulis Kanit Reskrim Polsek Kualuh pada Waspada Online.
Diketahui berdasarkan informasi yang diterima, bandar judi angka ‘Macau’ dikendalikan oleh dua orang yang merupakan warga Desa Kuala Beringin berinisial EW dan EMS. Keduanya kerap beroperasi di Dusun Kampung Baru, Pirbun dan Dusun 1 Kampung Selamat (Pante Satu).
Jadwal putaran judi Macau pada jam 1 siang, jam 4 sore, jam 7 malam, jam 10 malam dan jam 11 malam. Omset satu kali putaran mencapai puluhan juta rupiah dan beroperasi sudah tahunan lamanya.
“Untuk menangkap bandar judi di Desa Kuala Beringin, polisi harusnya melakukan tindakan yang profesional. Terlebih jika informasi tersebut bocor dan diketahui oleh bandar, tentunya untuk sementara kegiatan judi ditutup”, imbuh seorang warga. (wol/rsy)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post