BATUBARA, Waspada.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Ruku berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah menjadi buronan sejak Juli 2024.
Pelaku, yang diketahui berinisial AS alias Heri (32), warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, ditangkap pada, Selasa (5/11), setelah pihak kepolisian memperoleh informasi keberadaannya.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menjelaskan bahwa kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada 21 Juli 2024 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Rakyat, Kelurahan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Korban Ahmad Ruslan (37), melaporkan bahwa pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega R miliknya tanpa izin. Pelaku, yang berpura-pura hendak menggunakan jasa ojek korban, mengajak korban ke dalam sebuah rumah kosong. Saat korban lengah, pelaku kabur dengan sepeda motor tersebut. Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Sejak laporan tersebut diterima, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda H Pardede, telah melakukan berbagai upaya pencarian pelaku di sekitar Tanjung Tiram hingga luar wilayah Kabupaten Batubara. Namun, pelaku yang dikenal licin dan tidak memiliki alat komunikasi, sulit dilacak. Abdul Salim diketahui merupakan residivis yang sering berpindah-pindah tempat.
Penangkapan pelaku akhirnya berhasil dilakukan pada Selasa malam setelah petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah temannya di Gang Pacar, Desa Suka Maju, Tanjung Tiram. Begitu tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pengejaran.
Meskipun sempat melarikan diri dan terjadi pergumulan, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Setelah diinterogasi, AS mengakui perbuatannya.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus melakukan penyelidikan dan berkat informasi masyarakat,” ujar AKP Cecep Suhendra.
Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Labuhan Ruku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Labuhan Ruku juga telah menyita barang bukti yang terkait dengan kasus pencurian sepeda motor tersebut dan akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi, serta melakukan gelar perkara tahap awal.
Kapolsek berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan. (wol/ag/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post