MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menembak residivis karena melakukan aksi bongkar rumah warga di Kompleks Kartini Residence, Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia.
“Residivis ini berinisial PPH (24) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Medan Helvetia,” kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang, Rabu (5/6).
Ia mengungkapkan, dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor, handphone serta barang berharga milik korban saat rumah dalam keadaan tidak berpenghuni.
“Kasus pencurian rumah itu pun dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Helvetia lalu personel menindaklanjuti pengaduan tersebut,” ungkapnya dari penyelidikan yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia dapat menangkap pelaku di Jalan Klambir V.
“Terhadap pelaku ketika dilakukan pengembangan melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kaki,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur tersebut.
Alexander menambahkan, pelaku PPH bersama barang bukti handphone serta pakaian telah ditahan di Mapolsek Medan Helvetia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post