MEDAN, Waspada.co.id – Residivis yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak pada kedua bagian kakinya karena mencoba melawan polisi ketika dilakukan pengembangan.
Pelaku bernama Iqbal Juhari (29) warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, terlihat merintih kesakitan saat digiring personel Polsek Medan Sunggal.
“Residivis ini terbukti mencuri sepeda motor milik korbannya di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal,” terang Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, Selasa (25/6).
Ia mengungkapkan, Pelaku Iqbal Juhari (29) ditangkap saat melintas Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Medan Sunggal menggunakan sepeda motor milik temannya. Penangkapan terhadap pelaku sempat terjadi pergumulan antara petugas dan pelaku yang terus berusaha mencuri perhatian warga sekitar.
”Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan petugas dan kabur, sehingga petugas mengambil tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku mengaku telah beraksi melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Sunggal. Yakni di Kecamatan Medan Selayang dan Kecamatan Medan Sunggal.
“Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post