MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap pelaku pencurian modus mengganjal mesin ATM di SPBU, Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Seituan.
Pelaku yang ditangkap itu berinisial PA (48) warga Desa Simpang Empat, Kabupaten Asahan, mengaku menjalankan aksinya bersama tiga rekannya.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, mengatakan pelaku sudah kerap melakukan hal yang serupa di wilayah luar Kota Medan, namun dalam kurun waktu sebulan terakhir komplotan ini beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
“Modusnya seolah-olah pelaku mau bantu si nasabah (korban) untuk menarik uangnya dari ATM, kenyataannya korban diperdaya sehingga rekening korban habis ditarik oleh pelaku,” katanya, Selasa (4/6).
Jhonson menerangkan, perbuatan pelaku di wilayah hukum Polsek Medan Tembung sebanyak 4 kali. Dari tangan pelaku disita barang bukti 14 ATM yang sengaja disiapkan pelaku untuk mengelabuhi korban dalam melaksanakan aksinya.
“Tersangka ini pernah ditahan di wilayah hukum Polda Riau. Kini tim kami tengah mengejar tiga rekan pelaku lainnya yang sering beraksi melancarkan kejahatan tersebut,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post