MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Medan Tuntungan meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Jamin Ginting, Kompleks Villa Zeqita Residen, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak, mengatakan kejadiannya pada Senin (13/5) lalu, sepeda motor korban hilang dicuri oleh keponakan kandungnya sendiri.
“Kejadian ini bermula saat si pelaku sedang mencari bibinya bertemu dengan saksi Rizal. Namun berselang tiga puluh menit setelah saksi Rizal ini pergi, pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban,” katanya, Selasa (28/5).
Mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung mendatangi Polsek Medan Tuntungan guna membuat laporan kepolisian. Tidak butuh waktu lama, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan langsung melakukan olah TKP.
“Keesokan harinya, personel berhasil menangkap pelaku Herdin Dewanta Hidayat dan mengakui perbuatannya,” ujar Christin seraya menyebutkan sepeda motor korban telah digadaikan.
Tak sampai di situ, ia menerangkan Tim Reskrim Polsek Medan Tuntungan kemudian melakukan pengembangan mencari barang bukti dan pelaku penadah barang curian tersebut.
“Setelah dilakukan pengembangan, tim kita berhasil mengamankan Ricco Fransisco alias Riko beserta sepeda motor nmax berwarna hitam milik korban di Jalan AH Nasution,” terangnya kedua pelaku pencurian telah ditahan di sel tahanan Polsek Medan Tuntungan. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post