MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menembak maling sepeda motor berinisial I (40) warga Jalan Perjuangan, Medan Sunggal, sudah 11 kali beraksi melakukan aksi kejahatan.
“Kronologis kejadian singkatnya, pada 1 Februari 2024 sekira Pukul 05.00 WIB, korban yang bernama Faisal Azis warga Medan Sunggal hendak Shalat Subuh melihat sepeda motornya sudah hilang,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Kamis (18/4).
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan kasus pencurian yang dialami korban itu pun lalu dilaporkan ke Mapolsek Medan Sunggal. Beberapa setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan personel akhirnya dapat menangkap pelaku.
“Karena melawan pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kaki,” ungkapnya bahwa pelaku I sudah 11 kali melakukan pencurian sepeda motor.
“Pelaku ini sempat ditangkap dan dipenjara di Rutan Labuhan Deli pada tahun 2020 selama 3 tahun 6 bulan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post