TELUK MENGKUDU, Waspada.co id – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat).
Pria yang diamankan berinisial BN (45 th), warga Dusun III Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial SN yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BN diketahui merupakan salah satu dari dua terduga pelaku pembongkaran rumah milik Bill Giongli di Dusun III Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai pada Sabtu 18 Mei 2024.
Dalam aksi pembongkaran tersebut, para pelaku berhasil mencuri sejumlah barang berharga milik korban yakni, 1 unit TV, 2 tabung gas 3 Kg, 7 unit handphone, voucher paket internet Rp100 ribu, 4 unit jam tangan, dan 2 cincin perak.
Korban lantas melaporkan aksi pencurian ke pihak berwajib. Kasus ini dilaporkan sesuai laporan polisi nomor LP/B/27/1/2024/SPK/Polsek Teluk Mengkudu/Polres Sergai/Polda Sumut.
“Setelah menerima laporan pengaduan terkait kasus Curat tersebut pada Selasa (4/6), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Kanit Ipda L Torosky RBP Manik langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” kata PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda L Torosky RBP Manik, Kamis (6/6).
Hasilnya, tim mendapat informasi yang akurat jika pelaku pembongkaran rumah tersebut berinisial BN dan SN alias Tipeng (28 th).
“Masih di hari Selasa sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan BN saat sedang duduk-duduk di jembatan menuju Pajak Pekan Sialangbuah,” ungkapnya.
Selain pelaku, sebutnya, tim juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit TV, 1 unit set top boks (STB), 1 unit jam tangan, 1 handphone, 3 voucher paket internet, dan 1 tas warna hitam. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Telukmengkudu guna menjalani proses lebih lanjut.
“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4, dan ke-5 dari KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan dapat segera ditangkap, karena identitas pelaku sudah kita ketahui,” pungkasnya. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post