TELUKMENGKUDU, Waspada.co.id – Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di salah satu warung tuak Dusun III, Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Pelaku yang diamankan yakni, berinisial N (30 th), warga Dusun I, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan ini diamankan polisi atas dugaan melakukan penganiayaan berat dengan menggunakan sebilah parang terhadap Irwan (51 th), warga Dusun I, Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Kapolsek Teluk Mengkudu melalui PS Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (8/3) mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan N terhadap Irwan terjadi pada Kamis (7/3) sekitar pukul 23 00 WIB, di salah satu warung tuak di Dusun III Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Tekuk Mengkudu.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dibagian tangan, lutut, dan kepala ini, harus dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapat perawatan medis.
Mendapat informasi jika suaminya dianiaya menggunakan senjata tajam, Marissa Lubis, istri korban, segera ke rumah sakit untuk melihat kondisi sang suami.
“Merasa keberatan, istri korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Teluk Mengkudu,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Telukmengkudu bersama Tim Unit Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat tiba di TKP, tim mendapati pelaku masih di tempat kejadian, dan langsung mengamankannya beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” terangnya.
Hasil olah TKP dan keterangan saksi di lapangan diketahui jika penganiayaan tersebut diawali adanya pertengkaran antara pelaku dengan korban. Pelaku diduga tersinggung saat korban meminta pelaku untuk minum di dalam warung. Pelaku juga merasa ditantang oleh korban.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Teluk Mengkudu untuk menjalani proses pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (wol/rzk/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post