MEDAN, Waspada.co.id – Poltekpar Medan resmi melakukan MoU dengan PT Deltaguna Indomegah.
Kesepakatan dalam MoU ini adalah terkait pengembangan lahan yang berada di Desa Hamparan Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Hadir dalam kegiatan ini Direktur Poltekpar Medan, Dr. Ngatemin., S.Pd., MPd didampingi oleh jajaran manajemen dan pihak kerjasama, Direktur Utama, Alwi, SH. dan Komisaris PT. Deltaguna Indomegah, Timin Bingei Putra Siboro.
Kerja sama ini diutamakan untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan tinggi khususnya pengembangan instistusi pendidikan dan peningkatan program dengan prinsip saling membantu dan mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“Poltekpar Medan adalah Lembaga Pendidikan Tinggi Pariwisata dibawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kita akan mengembangkan kampus dengan menambah area yang dibutuhkan untuk para mahasiswa seperti ruangan kelas, perpustakaan, ruang praktek mahasiswa, gedung direktorat, perkantoran dosen dan fasilitas perkuliahan lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan para lulusannya menjadi lulusan yang siap pakai nantinya,” tutur Dr. Ngatemin, Jumat (19/7).
Lahan yang akan dihibahkan ±10 Ha yang berada dalam sebidang tanah seluas ±800 Ha (Delapan ratus hektar) yang terletak di beberapa desa yakni Desa Hamparan Perak, Desa Sei Baharu, Desa Besar, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara yang nantinya akan akan dikembangkan menjadi suatu daerah pemukiman yang asri dan modern, berakses ke Pelabuhan, dan akan dikenal dengan nama DELINDO CITY.
Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan harapan yang ingin di capai bersama yaitu memajukan bangsa dalam dunia pendidikan melalui kampus vokasi pariwisata.
“Selain itu secara khusus diharapkan dapat mengembangkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat di Kecamatan Hamparan Perak,” tandas Ngatemin. (wol/eko/d2)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post