BINJAI, Waspada.co.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai berhasil menjaring sebanyak 21 orang positif pengguna narkoba saat razia di tempat kos Jalan Perintis Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kamis (15/8).
Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry, mengatakan dari hasil razia yang dilakukan BNNK Binjai berhasil mengamankan 21 orang yang positif pengguna narkoba. “Dari 21 orang yang diamankan 11 orang laki laki dan 10 orang perempuan,” katanya.
Ucok menambahkan, selanjutnya untuk 21 orang yang positif pengguna narkoba tersebut akan dilakukan assesment dan akan direhab.
“Untuk selanjutnya ke 21-nya akan dilakukan assesment dan kemudian direhab tetapi bukan di kantor BNNK Binjai, tetapi di lembaga rehab yang ada di Binjai dan juga di Medan. Karena di Binjai sendiri tidak ada lembaga rehab untuk perempuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ucok menjelaskan razia yang dilakukan merupakan bentuk kerja sama dengan stakeholder yang terdiri dari Polres Binjai, Denpom Binjai, Dinas Sosial dan Satpol PP serta Kesbangpol Pemkot Binjai, dan juga Kesbangpol Pemprov Sumut.
“Kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh BNNK Binjai dalam rangka menekan pravelensi peredaran narkoba, tentunya secara anggaran akan bekerjasama dengan stakeholder yang ada di Kota Binjai. Dan dalam waktu dekat kami juga akan melakukan sosialisasi di tempat hiburan malam,” pungkasnya. (wol/ism/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post