JAKARTA, Waspada.co.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya akan menyerahkan data anggota DPR yang bermain judi online kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
PPATK sebelumnya mengungkap temuan mengenai adanya sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia yang diduga bermain judi online.
“Nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” kata Ivan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6).
Ivan meminta awak media untuk menanyakan kepada MKD ihwal identitas anggota parlemen yang diduga bermain judi online tersebut.
“Nanti tanya ke Pak MKD ya, makasih banyak,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak PPATK membeberkan nama-nama anggota dewan ke publik yang diduga bermain judi online.
Sebab, mereka yang diduga bermain judi daring itu tak hanya dapat terjerat pidana, tapi juga akan dipecat sebagai anggota parlemen.
“Di antaranya juga, kita juga pengin tahu apakah di DPR ini, anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online, ya kita minta ini, minta infonya di DPR. Ini kan ada MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu sehingga kita ada pendekatannya,” kata Habiburokhman dalam rapat kerja dengan PPATK di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6). (wol/ryp/kompastv/d2)
Discussion about this post