MEDAN, Waspada.co.id – Barisan Relawan Ojol (BRO) Pasbuming Sumatera Utara meyakini akan terwujud legalitas dan payung hukum bagi ojek online (ojol) di Indonesia di tangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan dalam deklarasi dukungan kepada pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024 di Taman Ahmad Yani, Jl Imam Bonjol Medan, Jumat (2/2).
“Hanya Prabowo-Gibran yang mampu melegalisasi payung hukum ojol di Indonesia. Mereka juga kami yakini yang mau melanjutkan program-program Presiden Jokowi untuk membangun Indonesia ke depan,” tegas Ketua BRO Pasbuming Sumut, Fadli Alie.
Disebutkan, BRO Pasbuming yang mendukung Prabowo-Gibran tersebut merupakan gabungan dari 48 komunitas. Adapun komunitas tersebut berasal dari Kota Medan, Binjai, Stabat, dan wilayah Langkat.
“Profesi ojol di Indonesia tidak lagi barang haram, tetapi harus mendapat pengakuan legalitas hukum. Pengakuan payung hukum itu akan terwujud dengan terpilihnya Prabowo-Gibran menjadi pemimpin bangsa periode 2024-2029,” jelas Fadli.
Selain legalitas ojol di Indonesia, Fadli menyebutkan program-program yang mereka sampaikan sejalan dengan yang telah dilakukan Jokowi untuk mewujudkan Indonesia sejahtera.
“Pemberian gizi bagi anak-anak, makan buat anak sekolah dan pendidikan yang berkelanjutan bagi warga yang kurang mampu adalah dambaan masyarakat Indonesia ke depan,” sebutnya.
Fadli menegaskan para komunitas ojol di Indonesia harus tahu hanya pasangan Prabowo-Gibran yang mendukung perjuangan ojek online selama ini.
“Perlu diketahui, komunitas ojol di Indonesia pernah menawarkan kepada ketiga capres agar ada regulasi payung hukum dan legalitas ojol di Indonesia sehingga tidak lagi yang selama ini dikategorikan pekerjaan haram. Tapi hanya pasangan 02 yang bersedia memperjuangkan aspirasi kita dan mau merangkul kaum marginal bersama teman-teman ojol,” tegasnya.
Fadli menerangkan payung hukum itu segala sektor laju ojol di Indonesia mulai dari tarif, aturan yang berlaku hingga masalah status di Indonesia itu seperti apa kerena sampai hari ini statusnya belum ada pengakuan.
Artinya, sampai hari ini aturan yang dibutuhkan hanya dibuat sepihak oleh aplikator tidak ditentukan pemerintah dan tidak pernah dikontrol oleh pemerintah yang dibuat oleh aplikasi masing-masing.
“Peluang besar itu ada di Pak Prabowo, maka kami imbau seluruh ojol di Indonesia ‘ayo kita bergabung sama, ayo kita selamatkan profesi kita untuk terbitnya regulasi hukum dan legalitas di Indonesia,” sebutnya lagi. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post