JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, enggan mengungkapkan isi pertemuan bekas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI Prabowo Subianto, Jumat (7/12) malam, membicarakan soal Pilkada Jakarta 2024 dua putaran.
Berdasarkan sumber yang didapat inilah, pertemuan Prabowo dan Jokowi bukan hanya sekadar makan malam biasa, melainkan juga membahas soal skenario Pilkada Jakarta dua putaran.
“Ini informasi dari mana ya,” ujar Dasco saat dilansir dari laman inilah, Sabtu (7/12).
“Sumber-sumber dari mana, yang di situ ada cuma ajudan doang kok, apa namanya ngarang, ngarang itu lho,” sambung Dasco.
Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh Inilah.com, pertemuan Jokowi dan Prabowo di Kertanegara tadi malam membicarakan soal Pilkada Jakarta 2024 diskenario dua putaran. Hal itu menyusul perolehan suara yang diraup pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno sebesar 50,07 persen.
Jokowi disebut membicarakan dengan Prabowo kemungkinan adanya celah Pilkada Jakarta digelar dua putaran berdasarkan perolehan suara Pramono-Rano tersebut.
Adapun Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata sebelumnya menegaskan, paslon Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang meraih suara lebih dari 50 persen maka sah untuk ditetapkan sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta 2024.
“Regulasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” ujar Wahyu seusai membuka rekapitulasi hasil perolehan Pilkada yang digelar di KPU Kota Jakarta Utara, Selasa (3/12).
Pada pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang DKJ dijelaskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Sementara di pasal 10 ayat 3 ditambahkan jika tidak ada pasangan gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh 50 persen suara maka dilakukan putaran kedua yang diikuti pasangan calon yang memiliki suara terbanyak pertama dan kedua.
Sementara itu, KPU DKI Jakarta Sabtu ini akan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta pukul 16.00 WIB. (wol/inilah/mrz/d1)
Discussion about this post