TELUK MENGKUDU, Waspada.co.id – Seorang pria berinisial PN (30 th) ditangkap personel Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) atas dugaan pencurian satu unit kipas angin Masjid Al Islah, Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono melalui PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Rabu (21/2) mengatakan, tersangka PN merupakan warga Dusun I Desa Silangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Ia mengungkapkan, tersangka PN diamankan pada Rabu (21/2) dini hari, di depan salah satu Vihara yang ada di Desa Sialang Buah.
“Saat akan diamankan, tersangka PN sempat berupaya melarikan diri ke belakang-belakang rumah warga. Namun berkat kesigapan petugas, tersangka akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya.
Edward menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka PN diketahui pada Selasa (20/2) sekitar pukul 04.50 WIB. Saat itu, Achmad Zaini Lubis yang merupakan Ketua Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Mesjid Al Islah akan melaksanakan sholat subuh.
Namun melihat pintu sebelah kanan mesjid telah terbuka. Acmad Zaini segera memberitahukan hal tersebut kepada perangkat Desa Sialang Buah. Kemudian, perangkat desa mengecek tempat kejadian dan melihat rekaman CCTV yang ada di dalam Masjid.
Hasilnya, terlihat tersangka PN sedang menjalankan aksinya. Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Teluk Mengkudu.
Selain mengamankan tersangka PN, tambah Edward, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kipas angin beserta remotenya.
“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Polsek Teluk Mengkudu guna menjalani proses lebih lanjut,” pungkasnya (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post