MEDAN, Waspada.co.id – Seorang pria di Medan berinisial BI tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Ibu korban berinisial L menceritakan bahwa terungkapnya perbuatan keji BI itu ketika sang ibu menyuruhnya untuk mempertanyakan perbuatan BI kepada anaknya.
“Jadi dia (BI) datang ke rumah jemput anak-anak, terus anak ku ngadu ke neneknya kalau si BI jahat, sering megang-megang dia. Terus mamak ku nyuruh aku nanyak langsung ke anak ku untuk memastikan kebenarannya. Saat aku tanyak langsung, di situlah baru ketahuan kalau BI sudah mencabuli anak ku,” ucapnya kepada Waspada Online, Selasa (2/4).
Ibu korban mengungkapkan dari pengakuan sang anak perbuatan keji itu terjadi pada tahun 2020 lalu yang saat itu korban lagi tertidur.
“Kejadiannya tahun 2020 saat lagi tidur, terus dia (pelaku) datang ke tempat tidur anak dan melakukannya,” pilunya.
Atas musibah yang dialaminya itu, ibu korban pun langsung melaporkan perbuatan BI ke Polrestabes Medan. Dan alhasil pelaku langsung ditangkap saat berada di rumahnya.
“Tadi baru saja ditangkap dan sekarang sudah di tahan di Polrestabes Medan,” tegasnya.
Ibu korban pun berharap agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya karena sudah menghancurkan masa depan anaknya.
“Hancur masa depan anak aku, tega kali dia. Aku harap pak polisi, jaksa dan hakim untuk menghukum pelaku seberat-beratnya,” pungkasnya. (wol/ryp/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post