ONAN RUNGGU, Waspada.co.id – Seorang pria berinisial HH (22), warga Desa Sipira, Kecamatan Onan Runggu, diduga mengalami pengeroyokan, lantaran dituding menculik seorang anak perempuan, kini melapor ke Polres Samosir.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa hukum korban, Ben Pakpahan saat ditemui Waspada Online di halaman Polres Samosir usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan, Selasa (11/2).
“Kami telah melaporkan beberapa orang terduga pelaku yang telah melakukan pengeroyokan terhadap HH yang dituding telah melakukan penculikan anak di Desa Lumban Suhi-suhi Dolok pada 30 september 2024 lalu,” kata Ben.
Ia menyebut atas dugaan ini pihaknya melaporkan pasal pengeroyokan yakni pasal 170 KUHP. Menurutnya, terlihat di dalam video, beberapa terduga pelaku pengeroyokan lebih dari satu orang.
“Tetapi biarlah polisi nanti yang membuktikan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan, yang jelas kita akan tetap kawal terus kasus ini sampai ada titik terangnya,” kata Ben.

Dirinya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mencari titik terang terhadap dugaan tindak pengeroyokan tersebut. Sebab kata Ben, saat ini kondisi korban HH cukup parah.
“Harapan kita kepada Polres Samosir agar hukum ditegakkan, jangan ada tumpul keatas, tajam kebawah. Maka ini harus secepatnya diatensi agar tidak membuat warga untuk melakukan main hakim sendiri. Semoga juga korban cepat sembuh, karena sampai sekarang korban masih sakit dan beraktivitas pun belum bisa,” terang Ben.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, saat ditemui Waspada Online di ruang kerjanya, Rabu (12/2) menyebut bahwa dugaan penculikan tersebut tidak benar, melainkan pihaknya menerima laporan tindak pidana penganiayaan.
“Saat ini kami sedang meminta klarifikasi dari berbagai pihak dalam rangka proses penyelidikan,” ujar Edward.
Menurut Edward, saat ini pihaknya sedang berupaya dalam penegakan hukum, guna menemukan para pelaku.
“Sekarang ini proses sedang berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Edward.
Sesuai laporan polisi, lanjutnya, saat ini belum diketahui identitasnya, akan tetapi ada beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut.
“Namun para saksi ini tidak saling kenal, ini yang perlu dilakukan pendalaman, jadi kita mohon bersabar, bahwa kita tetap melakukan perkerjaan untuk melakukan penegakan hukum, diwilayah hukum polres samosir,” sebutnya. (wol/ward/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post