MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan menangkap Kepala Desa (Kades) Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak berinisial AH (27 th) dan dua rekannya karena terlibat aksi perampokan terhadap mahasiswa AK.
Bahkan, aksi perampokan yang dilakukan para pelaku sempat mengaku sebagai anggota polisi untuk mengancam dan menakuti korban.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan peristiwa perampokan itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor berangkat dari rumah hendak menuju ke kantor relawan di seputaran Jalan TB Simatupang, pada Jumat (23/2) malam lalu.
Setibanya di kawasan Pinang Baris, korban yang berada di pinggir jalan melihat ada mobil minibus BK 142 AAJ berada depannya tidak memberi jalan. Lalu, korban pun mencoba memotong lewat kanan malah mobil itu juga belok ke kanan.
“Alhasil, korban yang tak sempat mengerem sepeda motornya menabrak belakang mobil sehingga membuat para pelaku turun dari mobil sembari mendatangi korban dengan menuduh baru saja membeli narkoba,” katanya, Kamis (29/2).
Tak sampai di situ, Teddy menerangkan para pelaku kemudian meminta pertanggungjawaban korban karena telah menabrak belakang mobil. Korban yang merasa tak bersalah menolak perintah para pelaku.
“Para pelaku lalu menakut-nakuti korban dengan mengaku sebagai anggota polisi akan membawa korban ke Polsek Sunggal jika tidak menuruti perintah para pelaku lalu berhasil merampok HP korban,” terangnya.
Teddy mengungkapkan, kasus perampokan yang dialami korban itu pun dilaporkan ke Mapolsek Medan Sunggal. Dari hasil penyelidikan personel di lapangan dapat menangkap ketiga pelaku di seputaran Jalan Titi Baru, Desa Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak.
“Terhadap ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Sunggal guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post