JAKARTA, Waspada.co.id – Harta kekayaan Eko Aryanto, sosok hakim di balik Vonis 6,5 tahun Harvey Moeis. Persidangan mengenai kasus korupsi dalam sektor timah yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun yang melibatkan nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Putusan Hakim Eko Aryanto yang menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp210 miliar kepada Harvey Moeis, lebih ringan dari tuntutan jaksa, memicu berbagai reaksi dan masyarakat membuka diskusi tentang penerapan dalam kasus korupsi di Indonesia.
1. Profil Eko Aryanto
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto merupakan pegawai negeri sipil golongan IV/d yang lahir di Malang, Jawa Timur pada tanggal 25 Mei 1968.
Eko Aryanto meraih gelar sarjana di tahun 1987 dengan mengambil jurusan Hukum Pidana di Universitas Brawijaya, kemudian tahun 2002 dirinya melanjutkan pendidikan S2 di IBLAM School of Law dan tahun 2015 berhasil meraih gelar S3 pada bidang Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945.
Selain itu, dia memiliki pengalaman luas, termasuk sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung pada tahun 2017 dan menangani berbagai kasus penting.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) 2023 yang diumumkan KPK, Hakim Eko Aryanto memiliki total kekayaan mencapai. Rp2,82 miliar. Kekayaan ini terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas.
Lantas apa saja harta kekayaannya?
2. Tanah dan Bangunan
Hakim Eko memiliki tanah dan bangunan seluas 200 m²/100 m² di Kabupaten Malang, dengan nilai aset sebesar Rp1,35 miliar yang dilaporkan berasal dari hasil usahanya sendiri.
3. Alat Transportasi dan Mesin
Eko melaporkan kepemilikan lima kendaraan bermotor dengan total nilai Rp910 juta, dengan rincian:
– Mobil Honda Civic Sedan tahun 2013, hasil sendiri, senilai Rp300 juta.
– Mobil Toyota Innova Reborn G 2.0 AT tahun 2016, hasil sendiri, senilai Rp240 juta.
– Sepeda motor Kawasaki Ninja tahun 2013, hasil sendiri, senilai Rp50 juta.
– Sepeda motor Kawasaki KLX tahun 2013, hasil sendiri, senilai Rp20 juta.
– Mobil Honda CR-V Minibus tahun 2013, hasil sendiri, senilai Rp300 ribu.
4. Harta Bergerak Lainnya
Eko Aryanto juga mencatat kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp395 juta. Saldo kas dan setara kas milik Eko dilaporkan sebesar Rp165,981 juta.
Tercatat, tidak adanya laporan utang dan kepemilikan surat berharga atau harta lainnya, Dengan demikian, total kekayaan bersihnya mencapai Rp2.820.981.000. (okz/d1)
Discussion about this post